Dapat didownload di sini : Tata Tertib Santri TPA Baiturrohman
I. HAK – HAK SANTRI
Selama masih menjadi santri TKA – TPA – TQA Baiturrohman secara sah, maka mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
- Mengikuti kegiatan mengaji dan kegiatan belajar mengajar ( KBM ) dengan baik
- Berbuat sesuatu yang berguna untuk memajukan diri sendiri dan TPA
- Mendapatkan informasi, bimbingan, kasih sayang atau perhatian dan perlindungan dari ustadz-ustadzah TPA
- Memberikan saran dan kritik yang membangun terhadap kebijakan TPA dengan benar
- Mendapatkan fasilitas yang layak dari TPA
II. KEWAJIBAN SANTRI
Selama masih menjadi santri TKA – TPA Baiturrohman secara sah, maka memiliki kewajiban sebagai berikut :
- Mentaati tata tertib yang ada
- Berprilaku baik, jujur, dan hormat kepada ustadz-ustadzah dan sesama santri
- Berperan aktif menciptakan suasana kondusif dilingkungan TPA dan sekitarnya
- Belajar dan berupaya meningkatkan prestasi
- Membawa kartu identitas santri
- Jika ada kegiatan baik diluar maupun di lingkungan masjid hendaknya orang tua mengetahui
- Menjaga keutuhan dan kebersihan kelas serta alat – alat inventaris masjid Baiturrohman, mushola Rodhatul Jannah dan milik pribadi
- Putri : berjilbab, rambut tidak boleh terlihat, tidak dicat
- Putra : bercelana panjang, rambut dipotong rapi, tidak dicat, tidak memakai assesoris (gelang, kalung, subang, anting, rantai dll)
- Kegiatan mengaji dan Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pukul 16.00 sampai dengan setelah selesai sholat maghrib (sesuai dengan jadwal yang ditentukan)
- Apabila berhalangan hadir, wajib memberikan surat ijin kepada ustadz-usatadzah atau titip ijin kepada teman
- Santriwan – santriwati yang meninggalkan jam pelajaran harus seijin ustadz – ustadzah
- Setiap santri wajib mengikuti seluruh mata pelajaran dengan ketentuan dan menyelesaikan tugas dan ulangan yang ditentukan oleh ustadz
- Santri wajib menjaga 6 K (Kebersihan, Kekeluargaan, Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan Kerindangan)
- *Sanksi bagi pelanggar Disiplin Tata Tertib dan Peraturan sebagai berikut :
Apabila santriwan dan santriwati tidak melaksanakan kewajiban maka akan diberikan:
- a. Pembinaan/hukuman langsung
- b. Pengurangan Point Nilai Raport
mohon izin saya meminta sebagian surat2 yang anda posting, sebagai referensi kami di ORGANISASI PEMUDA PEMUDI di PRAMBANAN.|
terima kasih.
pemuda tulang punggung negara
Yth Sdr,.Suradi Silahkan dimanfaatkan dimanfaatkan sebaik mungkin,..
terima kasih tlah mengunjungi blog ini